Tag Archive | "Macet"

3 Shift Jam Kerja : Upaya Mengurangi Kemacetan Jakarta

Macet Jakarta

Ada banyak upaya untuk  mengurangi kemacetan Jakarta. Yang nampaknya tiap tahun makin padat dan makin sulit bergerak. Upaya yang dilakukan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah bahkan masyarakat pun sudah mencoba banyak cara untuk menguranginya. Pemerintah DKI sedang menjalani solusi dengan transportasi publik dengan busway. Program banyak koridor pun sedang disiapkan. Kemudian dengan rencana pembuatan monorail, MRT, dan KRL, ini pun merupakan langkah infratsruktur yang menjanjikan sebagai solusi.

Sementara dari masyarakat, banyak yang pula yang melakukan upaya mengurangi kemacetan misalnya dengan menggunakan sepeda ke tempat kerja. Atau ikut “nebeng” dengan mobil teman yang searah. Usaha-usaha ini merupakan upaya warga dan pemerintah Jakarta untuk melepaskan diri dari kemelut kemacetan Jakarta

Konsep Shifter

Salah satu upaya yang mungkin layak dicoba adalah dengan melakukan pembagian shift (giliran) jam kerja. Kita tahu bahwa masalah utama dari kemacetan adalah perpindahan penduduk yang serentak dalam waktu yang bersamaan. Yakni perpindahan penduduk sebagai pegawai kantoran dari lokasi perumahan ke lokasi pusat bisnis. Minimnya fasilitas transportasi publik menyebabkan perpindahan manusia ini dengan kendaraan pribadi.

Selain melakukan penambahan jumlah transportasi publik, solusi lain adalah dengan membagi giliran jam kerja perusahaan. Katakanlah pembagiannya itu berdasarkan jenis usaha atau pekerjaannya.

• Shift 1 : masuk jam 07.00- 15.00 : untuk perusahaan bank dan kantor-kantor pemerintahan

• Shift 2 : masuk jam 10.00 – 18.00 : untuk perusahaan umum

• Shift 3 : masuk jam 13.00 – 21.00 : untuk perusahaan penunjang perusahaan lain (maintenance, infrastruktur, distribusi dst)

Apabila diperhatikan, sebetulnya tidak terlalu banyak berubah dari jam sibuk yang ada sekarang yaitu sejak pukul 7 pagi hingga pukul 21 malam. Bedanya sekarang pendistribusian kepadatan transportasi jadi terpecah tiga.

Lalu bagaimana dengan perusahaan yang membutuhkan jasa / keterkaitan perusahaan lain? Tentu saja semua itu bisa diatur dan bukan menjadi sebuah aturan jam kerja kaku yang terikat. Untuk perusahaan-perusahaan yang membutuhkan kesiapan (stand by) lebih dari sekedar jam kerja, tentu tidak akan mengikat dari aturan 3 shift ini. Lagipula sejak dulu pun demikian, seperti halnya rumah sakit, station TV, bandara, pemadam kebaran, PLN, dan seterusnya. Jelas perusahaan-perusahaan jenis pelayanan publik seperti itu tidak musti melakukan aturan 3 shift, karena di dalam perusahaan mereka pun sudah melakukan shift kerja

Dengan konsep “Shifter” ini, maka akan banyak keuntungan-keuntungan yang bisa dihasilkan selain mengurangi kemacetan jalan, antara lain:

1. Bagi suami isteri yang keduanya kerja kantoran, mungkin bisa saling bergantian menemani si kecil di rumah

2. Pendistribusian beban listrik DKI pada jam-jam tertentu. Sehingga mengurangi kelebihan beban dan “byar-pet”

3. Pendistribusian kepadatan jam operasi angkutan umum

4. Tidak perlu mengorbankan jam sekolah anak-anak lagi

5. Tidak perlu menunggu biaya besar PemdaDKI untuk membuat infrastruktur yang tak kunjung datang

6. Dan mungkin masih banyak lagi.

Yang menarik, untuk melakukan konsep ini, tentu tidak perlu melakukan proses panjang dan penuh birokrasi. Cukup melalui Depnaker dan PemdaDKI sebagai pihak yang memberikan nota kepada perusahaan-perusahaan. Sebagai upaya uji coba bukan tidak mungkin diterapkan untuk wilayah-wilayah tertentu dulu, misalnya diterapkan di semua perusahaan yang berada di Jalan Sudirman dan Thamrin. Kemudian menyusul fase kedua perkantoran di wilayah Kuningan dan Gatot Subroto, dan seterusnya berdasarkan tingkat kepadatan wilayah perkantoran.

Dengan demikian, maka permasalahan kepadatan jalan raya pada jam-jam sibuk pagi dan sore nampaknya tinggal kenangan :D

Semoga jadi pencerahan dan pertimbangan…

Penulis: Anto Motulz
Twitter: @motulz
Blog: http://motulz.blogdetik.com/

Posted in Featured, Surviving JakartaComments (0)

Perparkiran VS Kemacetan

Perparkiran VS Kemacetan

Kemacetan yang super parah di kota Jakarta ini membuat pemerintah daerah DKI Jakarta mencari cara untuk mengatasinya. Salah satunya yang sedang jadi pembicaraan pada saat ini adalah akan diberlakukannya kenaikan tarif parkir sebesar 5 kali lipat pada daerah-daerah tertentu yang dianggap pusat aktivitas masyarakat, seperti misalnya di daerah perkantoran dan sekitarnya.

Pertanyaan yang timbul di kepala saya adalah dengan kondisi transportasi pengganti (umum) yang ada sekarang, apakah menaikkan tarif parkir tersebut bisa menjadi solusi yang baik bagi masalah kemacetan kota Jakarta ini? Apakah masyarakat akan mau menggunakan transportasi umum demi untuk tidak harus membayar tarif parkir tersebut?

Saya ingat ketika dulu pemerintah mencoba menekan laju masuknya jumlah mobil import ke Indonesia dengan menggunakan cara memasukkan kendaraan mobil kedalam kategori barang mewah sehingga jumlah pajaknya masuknya menjadi hampir 100%. Lalu apa yang terjadi? mobil import tetap saja bisa masuk karena permintaan dari dalam negeri tetap tinggi, sehingga bisa disebut usaha pemerintah tersebut tidak terlalu berhasil. Nah, apakah kejadian serupa juga akan terjadi dengan kebijakan menaikkan tarif parkir ini?

Saya pribadi menilai masalah utama yang ada dalam kasus macet pada jalan-jalan di Jakarta ini lebih pada masalah kelayakan transportasi umum yang sejak jaman dahulu tidak pernah terpecahkan. Sehingga masyarakat memilih menggunakan kendaraan sendiri, sehingga mulailah mereka menyicil mobil ataupun motor agar bisa mendapatkan transportasi yang lebih layak. Bagaimana dengan Busway? Sebuah usaha yang bagus sebenarnya tapi kita juga punya masalah dalam hal memelihara produk bersama, sehingga seperti yang kita lihat, prasarana Busway sedikit demi sedikit mulai rusak, dan proses perbaikkan tidak kunjung bisa mengejar proses kerusakan itu sendiri.

Sedikitnya dari kacamata saya ada 3 poin penyebab kemacetan di Jakarta, yaitu:

  • Tidak adanya transportasi umum yang memadai sehingga masyarakat berbondong-bondong membeli kendaraan sendiri.
  • Tidak adanya pembatasan usia kendaraan yang bisa digunakan di dalam kota.
  • Tarif parkir yang dibedakan tarifnya berdasarkan kepadatan dan tingkat kesibukan pada daerah-daerah tertentu

Justru menurut pandangan saya dua poin pertama di ataslah yang sangat efektif untuk dilakukan jika ingin kemacetan di Jakarta berkurang, setelah itu baru kita mencoba poin terakhir yang berkaitan dengan perparkiran.

Bagaimana menurut Anda?

Foto: basibanget

Posted in Featured, Jakarta KitaComments (0)

Transportasi Publik Yang Bisa Diandalkan

Setiap kali saya pulang ke Jakarta, saya selalu merasakan kesumpekan dan keruwetan yang terus bertambah. Saya bisa merasakan ini karena seperti penduduk Jakarta yang lain, saya adalah termasuk dari salah satu warga Jakarta yang tiap hari harus melakukan commute dari kawasan suburb di selatan Jakarta ke tempat saya beraktifitas dengan menghabiskan waktu sekitar 45 menit kalau kondisi jalanan tidak macet (silahkan bayangkan sendiri berapa lama yang harus tempuh jika kondisi jalanan sedang macet). Bagi warga yang tinggal di kawasan kota satelit Jakarta bahkan harus menghabiskan waktu yang lebih lama lagi untuk mencapai tempat kerja mereka.

Apa yang sebenarnya menjadi masalah? Memang sebagai sentra aktifitas bagi sebagian besar warga, kondisi Jakarta yang semakin tidak nyaman untuk dijadikan tempat bekerja dan tinggal ini tidak memiliki jalan keluar lain selain mencoba untuk beradaptasi dengan kondisi yang makin lama makin memburuk ini. Dampak langsungnya adalah pengorbanan yang sangat besar dari kualitas hidup kita demi kelanjutan hidup. Ya coba bayangkan saja, kita harus menyiapkan ekstra waktu dan ekstra kekuatan mental hanya untuk bisa bekerja di Jakarta. Atau bisa dikatakan perjalanan pergi dan pulang serta beraktifitas adalah perjuangan tersendiri dalam kehidupan sehari-hari di Jakarta di luar perjuangan untuk hidup itu sendiri (bekerja). Ini menjadikan hidup di Jakarta saya bisa bilang sama sekali tidak bisa dibilang nyaman.

Masalah transportasi publik di Jakarta adalah masalah yang tidak pernah selesai, dan seperti juga permasalahan-permasalahan lainnya, karena saking lama nya tidak dipecahkan maka warga Jakarta menjadi skeptik dan mencoba memecahkan permasalahannya masing-masing sendiri yang akhirnya menimbulkan masalah baru lagi. Untuk lebih jelasnya saya akan coba memaparkan dari sudut pandang seorang warga Jakarta:

  1. Jakarta memiliki sistem transportasi publik dalam kota seperti bis kota, kereta api, minibus (Metromini & Kopaja), angkot, dan taksi
  2. Jakarta tidak memiliki sistem pembatasan jumlah mobil pribadi seperti yang dilakukan oleh negara tetangga kita Singapura, sehingga perkembangan jumlah mobil pribadi tidak bisa di kontrol.
  3. Menaikkan besaran pajak terhadap kendaraan pribadi ternyata bukanlah jalan keluar yang baik untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi.  Karena itu seperti menaikkan standar harga, begitu masyarakat bisa membeli mobil dengan harga katakanlah tingkat menengah, maka opsi membeli kendaraan pribadi jadi semakin luas karena kendaraan tingkat bawah pun jadi bisa terjangkau.
  4. Naiknya jumlah pemilik kendaraan pribadi tidak bisa diimbangi oleh pertumbuhan jalan, sehingga yang terjadi adalah munculnya kemacetan di mana-mana.
  5. Kemacetan di mana-mana ini merugikan seluruh warga Jakarta, dan warga menjadi skeptis karena selama bertahun-tahun tidak ada perbaikan (dari pemerintah) untuk kondisi ini. Oleh karena itu mereka mencoba memecahkan masalah ini dengan hanya melihat pada diri mereka masing-masing (no time to pay attention to others), yaitu dengan membeli kendaraan pribadi yang bisa at least memecahkan masalah waktu tempuh dan kenyamanan (dibadingkan dengan menggunakan kendaraan umum). Kendaraan pribadi ini adalah Motor.
  6. Pertumbuhan jumlah motor yang merupakan pemecahan jangka pendek bagi pemiliknya ternyata menciptakan masalah baru, karena motor maupun mobil tetap saja mengkonsumsi tiap jengkal jumlah jalan yang pertumbuhannya sangat timpang.
  7. Alhasil, kondisi bukannya menjadi semakin nyaman tapi ya semakin buruk.
  8. Tambahan lagi, warga kita sudah sejak lama tidak pernah dibiasakan patuh hukum, karena jujur saja pelaku hukumnya pun kebanyakan di jalan raya sering melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang ujung-ujungnya jadi muncul paradigma tidak ada yang tidak boleh di jalanan Jakarta asal kita bisa membayar.

Itulah yang bisa saya tangkap, silahkan kalau ingin menambahkan. Lalu apa kira-kira yang bisa sekiranya memperbaiki kondisi ini?
Kebetulan saya mendapat kesempatan untuk tinggal di dua kota yang memiliki sistem transportasi cukup baik, yaitu New York City dan Singapura. Eits jangan terburu-buru menyebutkan bahwa Jakarta tidak sebanding dengan dua kota ini? Kita akan tetap jalan di tempat jika tidak mau melihat dan membandingkan dengan tempat-tempat lainnya. Pengalaman tinggal di dua kota ini membuat saya mengerti bahwa wajar jika warga kota ini tidak perlu punya kendaraan pribadi sendiri. Transportasi publik yang mereka miliki sangatlah bisa diandalkan. Sehingga warga lebih memilih menggunakan transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi karena bahan bakar mahal dan tempat parkir gila2an mahalnya. Namun transportasi publiknya nyaman. Lalu apakah artinya di kedua kota tersebut tidak dikenal yang namanya macet/traffic jam? Jangan salah, tetap ada, tapi jauh lebih bisa di manage dan pengertian traffic jam mereka berbeda. Jika di Jakarta rumah-kantor = 1-2 jam karena traffic jam, kalau di Singapura/New York, naik kendaraan molor 20 menit = traffic jam.

Hal lainnya lagi adalah yang berkaitan dengan poin nomer 8, yaitu law enforcement. Di NYC/Singapura, practically tidak ada masalah serius, sedangkan di Jakarta, untuk mengatur agar dua jalur (busway & umum) bisa dipergunakan sebagaimana mestinya saja susahnya bukan main.

Sekali lagi, saya sangat yakin, jika kita memiliki transportasi publik yang bisa diandalkan maka hampir sebagian masalah warga Jakarta akan bisa terselesaikan.

Bagimana menurut Anda?

Tulisan ini bisa dibaca juga di sini

Posted in Jakarta KitaComments (3)


Archives